Kampar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, bersama dtim terpadu dari Satlantas Polres Kampar, Dishub, dan UPT Samsat Bangkinang Bapenda Riau, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengahan surat kendaraan bermotor pada Kamis, (16/04).
Pada kegiatan ini, ada sebanyak 17 kendaraan baik roda dua, roda empat, maupun roda enam yang di beri teguran. Sementara satu kendaraan roda enam, yang memperoleh surat Tindakan Langsung, (Tulang).
“Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat membayar pajak kendaraan bermotor milik mereka tepat waktu,” ujar Kepala Bapenda Kampar, Zambut S.T M.M.
Dirinya juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat Kabupaten Kampar yang sudah memenuhi kewajibannya dala membayar pajak kendaraan bermotor.
“Dari operasi yang kami lakukan, banyak masyarakat kabupaten Kampar yang membayar pajak kendaraan bermotor miliknya tepat waktu,” jelasnya lagi.
Hal ini menunjukan bentuk kesadaran masyarakat, karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka secara tidak langsung juga berkontribusi terhadap kelanjutan pembangunan di Kabupaten Kampar.
“Dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka secara tidak langsung akan berkontribusi ke daerah, melalui opsen pajak kendaraan bermotor. Jadi dana tersebut, akan langsung dk distribusikan kepada daerah,” tambahnya lagi.
Sementara itu Kepala UPT Samsat Bangkinang, Zulfahmi menegaskan, sejauh ini opsen pajak kendaraan bermotor, selalu di distribusikan ke daerah.
“Jadi sekarang sudah ada opsen pajak kendaraan bermotor, yang memberikan kontribusi langsung kepada daerah. Jadi dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka secara tidak langsung juga berdampak pada keberlanjutan pembangunan di daerah, ” tegasnya. (Advertorial)





