Kampar – Sejumlah wartawan lokal dan kontributor televisi nasional dihalangi saat hendak meliput kunjungan Presiden Prabowo Subianto di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Senin (24/08).
Jurnalis yang sudah bersiap di sekitar Jalan Keluarga, Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, dilarang mengambil gambar maupun meliput rangkaian kegiatan Presiden secara langsung.
Pembatasan ini disampaikan oleh pihak Biro Humas Kepresidenan di lokasi.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan pelarangan tersebut, pihak Biro Humas Kepresidenan mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Sekretariat Kabinet (Seskab).
Mereka menyatakan bahwa seluruh dokumentasi dan peliputan agenda Presiden di titik kebakaran, sepenuhnya diambil alih oleh tim internal kepresidenan.
“Izin ya mas, untuk aktivitas peliputan wartawan masih belum di perkenankan, untuk kegiatan hari ini, ” ujar salah satu paspampres saat mendatangi awak media di lokasi.
Sempat terjadi perdebatan di lapangan, karena sebagian besar awak media yang sudah berada di lokasi, tetap ingin melakukan peliputan. Namun setelah berdiskusi, akhirnya awak media lebih memilih meninggalkan lokasi.
“Terserah lah, kita kan hanya menjalankan tugas, kalau tak boleh di liput ya mau gimana lagi,” ujar salah satu awak media lokal yang enggan di sebutkan namanya yang berada di lokasi.(Zur)





