Sindikat Judi Online High Domino, Beromset Rp18 Miliar, Dibongkar Polda Riau

oleh -120 Dilihat
oleh

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau berhasil membongkar sindikat pembuatan ID judi online High Domino di Kota Dumai beromset Rp18 miliar.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi melalui keterangan tertulis, Kamis (29/2024).

“Pengungkapan sindikat pembuatan ID judi online berawal dari masyarakat serta Tim Patroli Siber V berada di Kota Dumai,, Rabu (28/2/2024)” katanya.

Atas laporan tersebut, Kombes Nasriadi, Kompol Fajri dan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton langsung turun gunung untuk mengamankan para pelaku.

“Dari penggerebekan kita berhasil mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan sebagai sarana pembuatan ID judi online,” terang Nasriadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai pelaku berinisial RBR sebagai otak pelaku sebagai pemilik akun Facebook.

Selanjutnya pelaku B berperan sebagai pemodal yang menyediakan dana untuk pembelian PC rakitan. Pelaku M sebagai pemilik tempat yang digunakan untuk membuat akun judi online, serta seorang operator dengan inisial RA yang bertugas mengkompilasi akun ID level 6.

Terakhir, terdapat seorang operator dengan inisial RP yang bertugas mengkompilasi akun ID level 6 dan mengirimkannya kepada seseorang yang dikenal sebagai Robby.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Modus para pelaku adalah membuat akun atau ID High Domino Island. Akun tersebut langsung ditingkatkan ke level 6. Setelah itu fitur permainan judi slot langsung dapat diakses. Akun tersebut dijual sebesar Rp5.000 ribu satu ID. Hingga omset mencapai Rp18 miliar,” sambung Nasriadi.

Polda Riau masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan pelaku lain dan melacak aset milik para tersangka. (IRS17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *