Wakapolda Riau Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kecamatan, Kota Pekanbaru

oleh -90 Dilihat
oleh

PEKANBARU – Proses Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Sejak dimulai tanggal 18 Februari 2024, saat ini memasuki hari ke 8. Melihat alotnya proses rekapan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), turut menjadi perhatian Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Hingga Tuah Madani, di kunjungi oleh orang nomor 2 di Polda Riau tersebut, untuk melihat proses rekapitulasi suara. Pesan positif disampaikan, guna memberikan semangat kepada para penyelenggara.

“Bekerjalah dengan baik, dan jagalah kesehatan”, ujar Wakapolda Riau, Brigjen Kasihan Rahmadi, kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang disinggahi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan proses rekapitulasi ditingkat kecamatan, sampai tanggal 3 Maret 2024. Selanjutnya, akan dilaksanakan proses rekapitulasi ditingkat Kota Pekanbaru.

Hingga Minggu Siang, sejumlah kecamatan yang telah merampungkan rekapitulasi suara kecamatan di Kota Pekanbaru, seperti, Kecamatan Kulim, Sukajadi, Rumbai Timur, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Senapelan, binawidya dan Rumbai. Untuk 5 kecamatan lainnya, masih terus berjuang agar bisa menyelesaikan sesuai waktu. (IRS17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *