Kampar – Beberapa orang yang mengaku Dubalang Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, di dampingi Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin, melakukan aksi pembongkaran portal masuk dan pos pengamanan milik Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur, (Koppsa-M) Kamis, (03/07).
Pembongkaran akses masuk kebun ini, juga di kawal oleh beberapa personel Tim Raga Polda Riau. Portal akses masuk dan plang nama milik Koppsa-M di bongkar, secara bersama sama. Tidak hanya itu, seluruh peralatan hasil bongkaran juga di bawa, dengan menggunakan dum truck yang sudah di siapkan.
“Ini akses jalan umum, jadi siapa saja boleh lewat dan melintasi tanpa ada yang menghalangi,” tegas Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.
Menanggapi persoalan ini, Kuasa Hukum Koppsa-M, Armailis SH. MH, sangat menyayangkan insiden yang terjadi. Menurutnya, perkara ini sudah masuk laporan ke Polda Riau, dan menunggu proses hukum yang akan berjalan.
“Sebelumnya kami sudah membuat laporan ke Polda Riau karena ada indikasi oknum yang memanen hasil kebun milik kami di lokasi tersebut, sehingga akses masuknya harus kami tutup,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, bahwa akses tersebut bukan akses jalan umum, dan akses ini di bangun langsung oleh Koppsa-M. Sehingga tidak sewajarnya di lakukan pembongkaran, dengan dalil apapun.
“Ini akses jalan yang di buat oleh pihak koperasi loh, bukan dari pemerintah, dan bukan akses jalan umum. Jadi kami menyayangkan tindakan ini, karena sudah keliru dalam mengambil tindakan,” tegasnya lagi.
Atas kejadian ini, pihaknya mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum, untuk di tindak lanjuti dengan baik. Selain itu pihaknya juga menanyakan adanya aparat keamanan dari Tim Raga Polda Riau, yang di turunkan ke lokasi.
“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap kejadian ini, dan sekaligus mempertanyakan mengapa ada Tim aparat keamanan yang di turunkan ke lokasi, dan atas dasar apa, ” tutupnya. (Zur)
Portal Akses Masuk di Bongkar, Koppsa-M Siap Tempuh Jalur Hukum
