DPRD Kampar Terima Aspirasi Ratusa Honorer Non Database Eks CPNS

oleh -181 Dilihat
oleh

Bangkinang – Sebanyak 146 orang yang tergabung dalam Forum Honorer non database eks Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kampar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (10/3).

Aspirasi ratusan tenaga honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Kampar ini cukup mendapat perhatian dari lembaga wakil rakyat tersebut. Sebab, dari empat pimpinan DPRD, sebanyak tiga pimpinan DPRD hadir dalam RDP ini.

Ketiga pimpinan yang hadir adalah Ketua DPRD Kampar H Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi dan Iib Nursaleh. Ikut hadir juga Ketua Komisi I Ristanto dan Anggota Komisi I Min Amir Habib Pakpahan.

Namun sayangnya, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar yang turut diundang oleh DPRD tidak hadir pada RDP ini.

Kedatangan tenaga honorer ini untuk menyampaikan kekecewaan dan mengadukan nasib mereka karena tidak boleh lagi bekerja atau dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menyusul keluarnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia.

Mereka adalah para tenaga honorer yang sebelumnya ikut tes CPNS beberapa waktu lalu, namun gagal dalam tes tersebut.

Ketua Forum Honorer Non Database eks CPNS Kabupaten Kampar M Aminul Akbar menyampaikan, kedatangan mereka ke DPRD karena mereka sangat berharap DPRD memperjuangkan nasib mereka. Mereka sudah mengadu ke BKPSDM namun belum ada solusi.

Ia menambahkan, berdasarkan surat Bupati Kampar, mereka tidak boleh bekerja lagi dan honornya tidak akan dibayarkan walaupun anggaran untuk mereka ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Aminul juga mengungkapkan kekecewaannya karena ketidakhadiran BKPSDM Kampar dalam RDP ini dan tidak merespon tuntutan mereka yang telah disampaikan sebelumnya. “Bukan bermaksud menjelekkan BKPSDM, meskipun pihak BKPSDM tidak datang dengan alasan adanya zoom meeting dengan Kementerian, namun paling tidak mereka mengirimkan utusan, apalagi rapat ini diundang oleh DPRD.

“Kalau mereka mau memperjuangkan kami, bisa, paling tidak satu atau dua orang bisa dihadirkan di sini,” cakap Aminul.

Aminul mengungkapkan, nasib yang dialami mereka tidak sama karena sebagian tidak lagi menerima gaji sejak Januari 2025. “Kami sudah tidak terima gaji, sementara kami saat ini harus ke sana ke mari memperjuangkan nasib kami,” ulasnya.(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *